Aktivis Serukan PSK Sebagai Profesi Ilegal di Eropa

Lebih dari 200 pegiat hak perempuan di seluruh Eropa menyerukan dibentuknya undang-undang baru yang menetapkan kencan dengan pekerja seks komersial sebagai hal ilegal di Uni Eropa.

Kelompok Lobi Perempuan Eropa -yang memimpin kampanye ini- mengatakan prostitusi di jalan-jalan berkurang menjadi setengah di Swedia sejak undang-undang itu diterapkan sepuluh tahun lalu di sana.

Kelompok ini menginginkan agar negara-negara lain juga mengambil langkah yang sama. Bila undang-undang ini diterapkan, maka mereka yang ketahuan berkencan dengan pekerja seks komersial akan dapat dikenakan hukuman.

Kelompok lobi ini menganggap undang-undang yang tegas akan menyebabkan berkurang permintaan karena banyak orang yang akan meninggalkan industri seks.

Para pegiat dari 25 negara mengadakan pertemuan di Parlemen Eropa Selasa (04/12) untuk mengangkat kampanye ini.

Namun sejumlah pihak mengatakan industri seks yang lebih teratur dan terbuka merupakan pilihan terbaik dibandingkan menetapkan sebagai langkah ilegal.

Di Belanda, Austria, dan Jerman, para pekerja seks komersial mendaftarkan pekerjaan mereka dan mendapatkan hak yang sama seperti mereka yang menjalankan usaha lain.

Sejumlah pihak yang terlibat mengatakan cara seperti di Belanda lebih aman dan membantu dalam memperbaiki kondisi kerja mereka. Tetapi pihak lain mengatakan jenis pekerjaan ini tidak akan menghapuskan stigma dalam masyarakat.

Saat ini, Uni Eropa tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan undang-undang terkait prostitusi. Namun undang-undang baru yang dirancang untuk mengurangi perdagangan manusia mulai berlaku tahun depan.

Para pejabat Uni Eropa mengatakan dua isu ini, yaitu perdagangan manusia dan prostitusi, saling terkait. Berbagai pendekatan terkait pekerja seks komersial tengah dibicarakan dan laporan para pejabat Uni Eropa akan diterbitkan tahun 2016.

sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar